Abstract


Kebijakan sertifikasi merupakan “angin segar” bagi kesejahteraan para guru, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga honorer mulai jenjang RA/TK hingga SLTA sederajat. Begitupun, penetapan kebijakan ini tidak serta-merta menjamin dan mengubah secara signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Tulisan ini menganalisa persepsi guru tentang kebijakan sertifikasi guru dalam peningkatan mutu pendidikan. Fokus pembahasan penelitian ini yaitu bagaimana persepsi guru RA Ali Mahfudz tentang kebijakan sertifikasi guru dalam peningkatan mutu pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus (case study), adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara terstruktur, observasi partisipan dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kebijakan sertifikasi guru memiliki peran penting dalam peningkatan mutu pendidikan, hal ini didasarkan pada tujuan utama kebijakan ini sebagai upaya (a) men-sejahterakan guru, (b) melatih keterampilan guru, (c) meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru. Begitupun, (2) terdapat beberapa permasalahan di lapangan, yaitu (a) orientasi guru terhadap kesejahteraan hidup semata; dan (b) mengajar sebatas kewajiban.

Keywords


Kebijakan Pendidikan; Mutu Pendidikan; Persepsi Guru RA; Sertifikasi Guru.